18/02/12

Perspektif dalam Ilmu Komunikasi

Berdasarkan metode dan logika penjelasannya, terdapat empat perspektif yang mendasari teori dalam ilmu komunikasi.

Keempat perspektif tersebut adalah:
1. Convering Laws (Perspektif Hukum)
2. Rules (Perspektif Aturan)
3. Systems (Perspektif Sistem)
4. Symbolic Interactionism (Perspektif Simbolik Interaksionisme)

Pada dasarnya pemikiran covering laws theories berangkat dari prinsip “sebab-akibat” atau hubungan kausalitas. Rumusan umum dari prinsip ini antara lain dicerminkan dalam pernyataan-pernyataan hipotetis yang berbunyi: Jika A .... Maka B ....

Dray: Penjelasan-penjelasan covering laws theories didasarkan pada dua asas:
  • Pertama, bahwa teori berisikan penjelasan-penjelasan yang berdasarkan pada keberlakuan umum/hukum umum.
  • Kedua, bahwa penjelasan teori berdasarkan analisis keberaturan.

Hempel lebih lanjut memerincikan tiga macam penjelasan yang dianut dalam covering laws:
  1. D-N (Deductive – Nomological)
  2. D-S (Deductive – Statistical)
  3. I-S (Inductive – Statistical)

Penjelasan yang berprinsip D-N ini dibagi dalam dua bagian: objek penjelasan dan subjek penjelasan. Objek penjelasan menunjuk pada apa yang dijelaskan (explanandum), sementara subjek penjelasan menunjuk pada apa yang menjelaskan (explanans). Contohnya pernyataan yang memakai D-N: “Semua X adalah Y”.

Pernyataan tersebut mencakup kegiatan pada masa dulu, sekarang dan juga masa yang akan dating. Dalam artian, semua X, pada masa dulu, sekarang dan juga pada waktu yang akan dating adalah Y. Dengan demikian, bahwa x adalah Y bersifat Universal.

Sementara itu, manurut Kaplan, pengertian universalitas pada dasarnya bersifat relatif. Hal ini disebabkan bahwa tidak mungkin menguji keberlakuan hokum pada segala situasi dan waktu. Alhasil, keberlakuan atau kebenaran hokum bisa juga diragukan.

Perspektif covering laws ini pada dasarnya memiliki keterbatasan. Khususnya dalam konteks ilmu sosial adalah:
  1. Keberlakuan prinsip universalitas bersifat relatif
  2. Formula statistik covering laws sulit diterapkan dalam mengamati tingkah laku manusia, karena pada dasarnya tingkah-laku manusia itu sering berubah-ubah dan sulit diterka.
  3. Manusia dalam kehidupannya juga terikat oleh ikatan-ikatan kultur specifik
  4. Kehidupan manusia penuh keragaman dan kompleks
  5. Sifat kehidupan manusia bisa berubah-ubah
  6. Analisis covering laws terlalu didasarkan pada perhitungan-perhitungan statistik yang belum tentu sesuai dengan realitas

Pemikiran rules theories berdasarkan prinsip praktis bahwa manusia aktif memilih dan mengubah aturan-aturan yang menyangkut kehidupannya. Dibandingkan dengan perspektif hukum yang berprinsipkan hubungan sebab-akibat, perpektif rules theories mempunyai 2 ciri penting, yaitu:
  1. Rules pada dasarnya merefleksikan fungsi-fungsi perilaku dan kognitif yang kompleks dari kehidupan manusia
  2. Aturan menunjukkan sifat-sifat keberaturan yang berbeda dari beraturan sebab-akibat.

Para ahli dalam tradisi evolusi mengemukakan bahwa dalam mengamati tingkah laku manusia, pemikiran rules theories ini dapat dibagi menjadi tujuh kelompok. Pertama, memfokuskan perhatiannya pada pengamatan tingkah laku sebagai rules. Kedua, mengamati tingkah laku yang menjadi kebiasaan (regular behaviour). Ketiga, menitikberatkan perhatian pada aturan-aturan yang menentukan tingkah laku. Keempat, mengamati aturan-aturan yang menyesuaikan diri dengan tingkah laku. Kelima, memfocuskan pengamatannya pada aturan-aturan yang mengikuti tingkah laku. Keenam, mengamati aturan-aturan yang menerapkan tingkah laku. Ketujuh, memfocuskan perhatiannya pada tingkah laku yang merefleksikan aturan.

Secara umum pemikiran dasar pendekatan system mempunyai empat ciri pokok:
1. System adalah suatu keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian
2. System berada secara tetap dalam lingkungan yang berubah
3. System hadir sebagai reaksi atas lingkungan
4. System merupakan koordinasi dari hierarki

Kerangka kerja system pada dasarnya tidak bersifat monolitis. Dalam hal ini ada tiga alternative model dalam system, yaitu; General System Theory (Teori system umum), yang terdiri atas system terbuka dan system tertutup, Cybernetics, Structural Functionalism .

Sistem terbuka mempunyai lima karakteristik, yaitu;
  1. Adanya komponen-komponen bagian dari sistem
  2. Adanya spesifikasi hubungan antar komponen
  3. Adanya perilaku sistem
  4. Adanya interaksi dengan lingkungan di luar sistem yang menghasilkan inputs dan outputs, dan
  5. Adanya proses evolusi sistem
Sistem terbuka mempunyai empat ciri proses perilaku sebagai berikut :
  1. Pertukaran antara sistem dan lingkungan selalu terjadi dalam sistem terbuka.
  2. Pada suatu kondisi tertentu sistem berada dalam keadaan tetap yakni berada pada suatu jarak tertentu dari titik keseimbangan.
  3. Keadaan tetap ini bisa dicapai dengan sendirinya berdasarkan kondisi-kondisi tertentu dan tergantung pada parameter-parameter sistem (equifinality).
  4. Keadaan entropy (ketidakpastian atau situasi yang tidak menentu) dalam sistem cenderung menurun.

Sistem tertutup dicirikan atas tiga hal:
  1. Adanya komponen-komponen bagian
  2. Setiap komponen merupakan konfigurasi nilai pada suatu waktu tertentu
  3. Setiap komponen bisa berubah karena proses transformasi.
Perilaku system tertutup mempunyai empat ciri:
  1. Terisolasi dari lingkungan
  2. Tetap berada pada titik keseimbangan semula
  3. Sistem sepenuhnya ditentukan oleh kondisi awal, dan
  4. Keadaan entropy cenderung meningkat.

Cybernetics dicirikan oleh bebarapa kondisi logis, yakni; parameter tujuan diatur oleh pusat control, pusat control memperngaruhi dan mengendalikan bagian-bagian dari system, adanya feedback ke pusat control, tes pembanding yang dilakukan oleh pusat control menghasilkan tanda error, aksi korektif dilakukan oleh pusat control.

Bentuk atau model system berikutnya adalah structural-functionalism. Model ini mempunyai beberapa ciri sebagai berikut. Pertama, system dipandang sebagai suatu kesatuan yang terdiri dari unsure-unsur yang saling berkaitan. Kedua, adanya spesifikasi factor-faktor eksternal yang bisa mempengaruhi system. Ketiga, adanya ciri-ciri, sifat-sifat yang dipandang esensial untuk kelangsungan system. Keempat, adanya spesifikasi jarak yang menentukan perbedaan nilai. Kelima, adanya aturan tentang bagaimana bagian-bagian secara kolektif beroperasi sesuai ciri-cirinya untuk menjadi eksistensi dari system.

Kerangka pemikiran symbolic interactionism berasal dari disiplin sosiologi. Menurut Jerome Manis dan Bernard Meltzer terdapat tujuh proposisi umum yang mendasari pemikiran symbolic interactionism, yaitu:
  1. Bahwa tingkah laku dan interaksi antar manusia dilakukan melalui perantaraan lambang-lambang yang mengandung arti.
  2. Orang menjadi manusiawi setelah berinteraksi dengan orang-orang lainnya
  3. Bahwa masyarakat merupakan himpunan dari orang-orang yang berinteraksi
  4. Bahwa manusia secara sukarela aktif membentuk tingkah lakunya sendiri
  5. Bahwa kesadaran atau proses berpikir seseorang melibatkan proses interaksi dalam dirinya
  6. Bahwa manusia membangun tingkah lakunya dalam melakukan tindakan-tindakanya
  7. Bahwa untuk memahami tingkah laku manusia diperlukan penelaahan tentang tingkah laku yang tersembunyi.

Menford Kuhn: Perkembangan pendekatan symbolic interactionism dapat dibagi dalam dua periode.
  • Periode pertama, merupakan periode tradisi oral dan menjadi awal perkembangan dasar-dasar pemikiran symbolic interactionism. Tokoh-tokoh yang dikenal antara lain, Charles Cooley, John Dewey, I.A. Thomas dan George Herbert Mead. Karya Mead Mind, Self and Society merupakan buku pegangan utama. Oleh karena itu periode ini disebut juga sebagai periode mead atau meadian.
  • Periode kedua, disebut juga sebagai masa pengkajian atau penyelidikan, muncul beberapa tahun setelah publikasi karya Mead. Tokoh-tokoh yang muncul pada masa ini antara lain Herbert Blumer (The Chicago School), Manford Kuhn (The Iowa School) dan Kenneth Burke.

George Herbert Mead:
  • Orang adalah actor (pelaku) dalam masyarakat, bukan reactor.
  • Social act (tindakan social) merupakan payungnya.
  • Tindakan merupakan suatu unit lengkap yang tidak bisa dianalisis manurut bagian-bagiannya secara terpisah. Dalam hal ini, tindakan social mencakup tiga bagian yang saling berkaitan: (1) Initial Gesture (gerak isyarat awal) dari seorang individu, (2) Response (tanggapan) atas gerak isyarat tersebut dari individu-individu lainnya baik secara nyata ataupun secara tersembunyi, (3) hasil dari tindakan yang dipersepsikan oleh kedua belah pihak.

Menurut Mead, masyarakat merupakan himpunan dari perbuatan-perbuatan yang kooperatif yang berlangsung di antara para warga / anggotanya. Namun demikian, perbuatan kooperatif ini bukan hanya menyangkut proses fisik-biologis saja, tetapi juga menyangkut aspek psikologis, karena melibatkan proses berpikir (minding). Jadi, cooperation atau kerja sama mengandung arti membaca atau memahami tindakan dan maksud orang lain agar dapat berbuat sesuai dengan cara yang sesuai dengan orang-orang lain.

Pemikiran bahwa masyarakat merupakan rangkaian interaksi pengunaan symbol-simbol yang kooperatif, pada dasarnya menekankan pentingnya aspek berbagi arti atas symbol-simbol yang digunakan di antara para anggota masyarakat. Dengan demikian, interaksi social merupakan hasil perpaduan antara pemahaman diri sendiri dan pemahaman atas orang-orang lain. Pengembangan diri, menurut Mead meliputi tiga fase: pertama, fase persiapan (preparatory stage). Dalam fase ini orang biasanya melakukan kegiatan atau proses imitasi. Kedua, fase permainan (play stage). Di tahap ini orang mulai memainkan atau menjalankan peran orang lain dalam lingkungannya. Ketiga, game stage (fase praktik penerapan permainan). Dalam fase ini orang bertindak sesuai dengan cara-cara atau kebiasaan-kebiasaan umum.

Salah satu konsep pokok yang dicetuskan Mead dalam pembahasannya tentang symbolic interactionism adalah konsep the generalized other. Konsep ini pada hakikatnya menunjukkan bagaimana seseorang melihat dirinya sebagaimana orang-orang lain melihat dirinya.

Herbert Blumer: Pencetus istilah symbolic interctionism.
Pokok-pokok pikiran Blumer antara lain adalah:
  1. Manusia bertindak terhadap sesuatu berdasarkan pemahaman arti dari sesuatu tersebut
  2. Pemahaman arti ini diperoleh melalui interaksi
  3. Pemahaman arti ini juga merupakan hasil proses interpretasi.
Dengan demikian, meaning atau arti dari sesuatu, menurut Blumer, merupakan hasil dari proses internal dan eksternal (karena diperlukan interaksi).

Blumer menyebutkan bahwa sesuatu objek itu bentuknya ada tiga macam:
  1. Things, atau benda fisik
  2. Social thingks atau benda-benda social, misalnya orang
  3. Ideas atau Abstracts, benda-benda abstrak seperti ide-ide atau gagasan-gagasan

Blumer, memandang orang sebagai actor, bukan reactor. Tindakan atau aksi social, manurut Blumer, merupakan perluasan dari tindakan-tindakan individu, di mana masing-masing individu menyesuaikan tindakannya sehingga hasilnya merupakan gabungan.

Dalam pembahasannya, Blumer juga mengemukakan aspek-aspek metodologis. Kegiatan penyelidikan atau penelitian yang lazim dilakukan umumnya mencakup enam hal sebagai berikut:
  1. Peneliti harus memiliki kerangka kerja atau model empiris yang jelas. Hal ini penting karena penelitian tidak bisa dilakukan dalam tingkatan abstraksi yang tidak bisa diukur dalam dunia realitas
  2. Peneliti harus punya pertanyaan-pertanyaan sebagai kerangka permasalahan pokok yang akan dikaji
  3. Peneliti harus melakukan pengumpulan data melalui cara-cara yang realistis
  4. Peneliti harus mampu mengali pola-pola dan karakteristik-karakteristik hubungan berdasarkan data yang ada
  5. Peneliti harus membuat interpretasi atas hasil pengumpulan datanya
  6. Peneliti harus mengkonseptualisasikan hasil penyelidikannya.

Namun demikian, menurut Blumer, keenam cara penelitian diatas tidak memadai. Metode penelitian yang disarakan oleh Blumer meliputi dua tahap sebagai berikut:
  • Pertama, tahap eksplorasi. Pada tahap ini seorang peneliti secara fleksibel dapat melakukan suatu teknik atau cara pengumpulan informasi yang etis. Dengan demikian peneliti mempunyai keleluasaan untuk menggunakan metode apa saja yang sesuai dengan objek yang diamatinya. Umpamanya, pengamatan secara langsun, wawancara, dan lain-lain.
  • Kedua, tahap inspeksi. Inspeksi merupakan kegiatan pengamatan / pengujian yang lebih intensif dan berfocus mengenai hal / objek yang diamati. Tahap ini merupakan kelanjutan dari tahap eksplorasi.


Teori dalam Paradigma Kualitatif
Semua penelitian bersifat ilmiah, oleh karena itu semua peneliti harus berbekal teori. Dalam penelitian kuantitatif, teori yang digunakan harus sudah jelas, karena teori di sini akan berfungsi untuk memperjelas masalah yang akan diteliti, sebgai dasar untuk merumuskan hipotesis dn sebagai referensi untuk menyususn instrument. Oleh karena itu landasan teori dalam proposal paradigma kualitatif harus sudah jelas teori apa yang akan dipakai.

Dalam paradigma kualitatif, karena permasalahan yang dibawa oleh peneliti masih bersifat sementara, maka teori yang digunakan dalam penyusunan proposal penelitian kualitatif juga masih bersifat sementara, dan akan berkembang setelah peneliti memasuki lapangan atau konteks sosial. Dalam kaitannya dengan teori, jika dalam penelitian kuantitatif bersifat menguji hipotesis atau teori, maka dalam penelitian kualitatif bersifat menemukan teori.

Jika dalam paradigma kuantitatif jumlah teori yang digunakan sesuai dengan jumlah variabel yang diteliti, maka dalam penelitian kualitatif yang bersifat holistic, maka jumlah teori yang harus dimiliki oleh peneliti kualitatif jauh lebih banyak karena harus disesuaikan dengan fenomena yang berkembang di lapangan.
Peneliti dalam paradigm kualitatif akan lebih professional kalau menguasai semua teori, sehingga wawasannya akan menjadi lebih luas, dan ini dapat menjadi instrument penelitian yang baik.

Teori bagi peneliti kualitatif akan berfungsi sebagai bekal untuk bisa memahami konteks sosial secara lebih luas dan mendalam. Meskipun peneliti dalam paradigma kualitatif dituntut untuk menguasai teori yang luas dan mendalam, namun dalam melaksanakan penelitian kualitatif, peneliti kualtitatif harus mampu melepaskan yang dimiliki tersebut dan tidak digunakan sebagai panduan untuk menyusun instrument dan sebagai panduan wawancara, dan observasi.

Peneliti dalam paradigm kuantitatif dituntut dapat menggali data dan berdasarkan apa yang diucapkan, dirasakan, dan dilakukan oleh partisipan atau sumber data. Peneliti kualitatif harus bersifat perspektif emic artinya memperoleh data “bukan sebagaimana mestinya”, bukan berdasarkan apa yang dipikirkan oleh peneliti, tetapi berdasarkan sebagaimana adanya yang terjadi di lapangan, yang dialami, dirasakan, dan dipikirkan oleh partisipan/sumber data.

Itulah sebabnya penelitian dalam paradigm kualitatif jauh lebih sulit dari penelitian kuantitatif, karena peneliti kualitatif harus berbekal teori yang luas, sehingga menjadi “human instrument” yang baik. Penelitian dalam paradigm kualitatif lebih sulit bila diandingkan dengan penelitian kuantitatif, karena data yang terkumpul bersifat subyektif dan instrument sebagai alat pengumpul data adalah peneliti itu sendiri.

Untuk dapat menjadi instrumen penelitian yang baik, peneliti dalam paradigma kualitatif dituntut untuk memiliki wawasan yang luas, baik wawasan teoritis maupun wawasan yang terkait dengan konteks sosial yang diteliti berupa nilai, budaya, keyakinan, hukum, dan adat istiadat yang terjadi dan berkembang sdesuai dengan konteks sosial tersebut.

Bila peneliti tidak memiliki wawasn yang lus, maka peneliti akan sulit membuka pertanyaan kepada sumber data, sulit memahami apa yang terjadi, tidak akan dapat melakukan analisis secara induktif terhadap data yang telah diperoleh. Peneliti dalam paradigm kualitatif dituntut mampu mengorganisasikan semua teori yang dibaca.

Landasan teori yang dituliskan dalam proposal penelitian lebih berfungsi untuk menunjukkan seberapa jauh peneliti memiliki teori dan memahami permasalahan yang diteliti walaupun sifatnya masih sementara. Oleh karena itu, landasan teori yang dikemukakan tidak merupakan harga mati, tetapi bersifat sementara. Peneliti dalam paradigma kualitatif justru dituntut untuk melakukan grounded research, yaitu menemukan teori berdasarkan data yang diperoleh di lapangan atau situasi sosial.***

Sumber

  • Sendjaja, Sasa Djuarsa, 1993. Teori Komunikasi, Jakarta: Univ. Terbuka
  • Mulyana, Deddy. 2001. Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar
  • Littlejohn, Stephen, 1996, Theories of Human Communication. Wadsworth Publishing Company Inc Belmont


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Definisi Public Relations

Public relations (PR) yang diterjemahkan bebas menjadi hubungan masyarakat (Humas), terdiri dari semua bentuk komunikasi yang terselenggara...